Hukum & KriminalKabupaten Banjar

Kasus Pembunuhan di Pengaron Direkonstruksi, Tersangka Peragakan 19 Adegan

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Sebanyak 19 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan seorang perempuan di Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, yang digelar Satreskrim Polres Banjar untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa hingga korban tewas.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.30 Wita atau menjelang waktu Magrib. Korban yang saat itu sedang membajak sawah miliknya meninggal dunia di lokasi setelah mengalami puluhan luka akibat senjata tajam.

Rekonstruksi menghadirkan tersangka AS (60) untuk memperagakan langsung rangkaian peristiwa, sedangkan peran korban diperankan oleh pemeran pengganti. Kegiatan tersebut turut disaksikan pihak Kejaksaan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Intan.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kanit Tipidum Satreskrim Polres Banjar, Ipda Pasya Hassyanda mengatakan, rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

“Pada pagi hari ini kami melaksanakan rekonstruksi berkaitan dengan kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Pengaron pada bulan Mei lalu. Rekonstruksi dilaksanakan dengan jumlah 19 adegan,” ujarnya usai melakukan rekonstruksi, Kamis (16/07/2026).

Ia menjelaskan, rekonstruksi diawali saat korban berpamitan kepada suaminya untuk pergi ke sawah miliknya hingga bertemu dengan tersangka yang melintas di lokasi persawahan, yang kemudian berujung pada aksi pembunuhan.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula ketika tersangka yang hendak pulang tanpa sengaja menginjak lahan milik korban. Korban kemudian melontarkan ucapan “dasar bungul” yang membuat tersangka merasa tersinggung dan sakit hati.

“Tersangka merasa kesal, kemudian mengambil parang milik korban yang berada di sekitar lokasi dan menghabisi nyawa korban,” jelasnya.

Kasus tersebut sebelumnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Banjar setelah melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih dua pekan. Minimnya saksi yang melihat langsung kejadian serta kondisi lokasi yang berada di area persawahan membuat proses pengungkapan memerlukan waktu lebih lama dibandingkan kasus pada umumnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan AS yang diketahui merupakan tetangga korban. Saat diperiksa, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan.

Selain pengakuan tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan saat kejadian, pakaian milik korban, serta pakaian yang dikenakan tersangka. Pada pakaian tersebut masih ditemukan bercak darah karena belum dicuci sejak peristiwa terjadi.

Hasil visum dan pemeriksaan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banjar menunjukkan korban mengalami sekitar 20 luka akibat senjata tajam.

“Dari hasil identifikasi dan visum terdapat 20 mata luka pada tubuh korban,” ungkapnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik juga menegaskan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi keterlibatan pelaku lain maupun dugaan tindak pidana lain sebagaimana isu yang sempat berkembang di masyarakat.

“Untuk saat ini penyelidikan mengerucut kepada tersangka dan sudah diakui oleh tersangka bahwa dia sendiri yang melakukan perbuatan tersebut,” tegasnya.

Ia juga memastikan hasil visum tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual pada tubuh korban.

“Untuk dugaan pemerkosaan tidak ada. Dari hasil visum hanya ditemukan luka-luka akibat kekerasan senjata tajam, tidak ada luka ataupun tanda pada organ vital,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like