Hukum & KriminalKabupaten Banjar

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Martapura Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Sungai Paring 

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Kurang dari 1×24 jam setelah menerima laporan, jajaran Polsek Martapura berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Komplek Sa’adah III, Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Banjar, AKBP Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Alfian Noor mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Martapura yang didukung Unit Resmob Polres Banjar.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Martapura yang didukung Unit Resmob Polres Banjar. Alhamdulillah, kasus berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (11/7/2026) di Komplek Sa’adah III, Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Korban sebelumnya memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya di samping rumah sebelum beraktivitas.

Saat kembali sekitar pukul 20.00 Wita, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Martapura bersama tim gabungan dari Polres Banjar langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Berkat respons cepat dan kerja sama yang solid, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti.

“Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban yang berhasil ditemukan, serta satu unit sepeda motor Suzuki Shotgun yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya,” jelasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Martapura untuk menjalani penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like