Kota Banjarbaru

Penataan Kabel Banjarbaru Disorot, Emi Lasari Dorong Optimalisasi 700 Tiang Bersama

0

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Penataan jaringan telekomunikasi di Kota Banjarbaru dinilai belum optimal. DPRD Kota Banjarbaru pun mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru segera memanfaatkan infrastruktur tiang bersama yang telah dibangun untuk mengurangi kesemrawutan kabel di sejumlah ruas jalan.

Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari SE, menilai penggunaan tiang bersama menjadi langkah yang lebih realistis untuk dilakukan saat ini dibandingkan membangun jaringan kabel bawah tanah atau ducting secara menyeluruh.

Menurutnya, pembangunan ducting membutuhkan anggaran besar sehingga penerapannya harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau untuk Kota Banjarbaru, dengan sudah adanya pembangunan tiang bersama dan kemampuan daerah, sistem penataan dengan tiang bersama masih menjadi pilihan yang lebih tepat,” ujar Emi Rabu (12/8/2026).

Politisi PAN tersebut mengatakan, konsep ducting tetap dapat diterapkan secara bertahap pada masa mendatang, khususnya di kawasan strategis dan jalan protokol. Namun, infrastruktur tiang bersama yang telah tersedia dinilai harus menjadi prioritas untuk segera difungsikan.

“Kalau ducting memang bisa saja, tetapi pembiayaannya tinggi. Biaya hingga miliaran per kilometer. Jadi kita harus menghitung kemampuan APBD,” katanya.

Emi menyebut, keberadaan tiang bersama tidak hanya berfungsi sebagai solusi penataan jaringan kabel, tetapi juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui retribusi pemanfaatan infrastruktur tersebut.

Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 700 tiang bersama yang disiapkan. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 tiang telah terpasang, sementara 200 lainnya masih dalam proses pemasangan.

“Tiang bersama sudah ada, sekitar 700. Ada 500 tiang sudah terpasang, masih ada 200 tiang yang belum terpasang. Jadi harusnya segera mungkin dimanfaatkan,” ucapnya.

Menurut Emi, pemanfaatan tiang bersama oleh berbagai provider dapat mengurangi pemasangan tiang secara berulang serta membuat jaringan kabel lebih tertata.

“Misalnya ada lima lajur kabel optik, itu bisa dijadikan satu tiang. Penataannya lebih baik dan retribusinya juga bisa masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, dasar pemungutan retribusi atas pemanfaatan tiang bersama juga telah dipersiapkan melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Atas dasar itu, Emi meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru segera melakukan pendataan terhadap provider maupun pengguna jaringan telekomunikasi yang beroperasi di wilayah Banjarbaru.

“Jangan sampai tiang yang sudah dibangun menggunakan anggaran APBD ini tidak dimanfaatkan dan jangan sampai jadi mubazir. Apalagi payung hukumnya untuk retribusi juga sudah dipersiapkan,” tegasnya.

Emi berharap optimalisasi tiang bersama dapat menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi kabel telekomunikasi yang semrawut. Sementara itu, pembangunan ducting dapat dipertimbangkan secara bertahap apabila kondisi fiskal daerah sudah memungkinkan.

Dengan demikian, penataan jaringan tidak hanya memperindah wajah Kota Banjarbaru, tetapi juga meningkatkan aspek keselamatan, ketertiban infrastruktur serta membuka peluang tambahan pendapatan bagi daerah.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like