BANJAR, REPORTASE9.ID – Tindakan helikopter water bombing milik BPBD Kalimantan Selatan yang mengambil air tanpa izin untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menuai protes keras dari H. Ahmad Zailani, pemilik Kolam Pemancingan Rimba di Desa Cindai Alus.
Selain menuntut ganti rugi, pihak pengelola juga mempertanyakan matangnya perencanaan operasi pemadaman tersebut.
Kolam Pemancingan Rimba diketahui mengandalkan metode tadah hujan. Selama musim kemarau, pihak pengelola harus merogoh kocek pribadi untuk membeli dan mengisi air secara mandiri agar debitnya tetap optimal dan usaha pemancingan bisa beroperasi.
Aksi penyedotan air oleh helikopter ini sangat disayangkan karena berdampak langsung pada kelangsungan hidup ikan. Saat ini, terdapat sekitar 2 ton ikan budidaya di dalam kolam tersebut, yang terdiri dari jenis patin, ikan mas, bawal, hingga toman. Manuver helikopter dan penyusutan air secara drastis sangat berpotensi merusak ekosistem dan membuat populasi ikan stres.
Kejadian ini ternyata tidak hanya terjadi satu atau dua kali. Pihak pengelola menyebutkan bahwa isyarat larangan yang diberikan dari darat sama sekali tidak dihiraukan oleh kru helikopter.

“Terhitung dari jam 12 siang hari ini saja, sudah ada belasan kali helikopter water bombing itu bolak-balik mengambil air. Padahal, sejak pengambilan pertama, kami di lapangan sudah memberikan kode melarang helikopter untuk melakukan pengambilan air di sini, tapi terus diabaikan,” keluh H. Zailani.
Melihat insiden ini, H. Zailani secara tajam mempertanyakan sistem perencanaan dan SOP penanganan karhutla yang dijalankan oleh instansi terkait. Ia merasa heran mengapa kolam milik warga yang airnya didapat dengan biaya mandiri justru menjadi sasaran water bombing.
“Kami mempertanyakan bagaimana sebenarnya perencanaan dan penanganan karhutla ini. Mengapa harus mengambil air dari kolam masyarakat? Padahal setahu kami sudah ada titik-titik pengambilan air yang resmi dan disiapkan pemerintah, seperti pada embung,” tegasnya.
Akibat penyusutan volume air yang signifikan dan ancaman kerugian pada 2 ton ikan miliknya, H. Zailani menekankan perlunya pertanggungjawaban penuh.
“Kerugian yang kami alami ini sangat nyata, air kolam ini kami beli pakai uang pribadi, bukan gratis. Karena itu, kami meminta pertanggungjawaban yang jelas dan mendesak pihak terkait untuk segera merealisasikan ganti rugi yang sepadan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak BPBD Kalimantan Selatan terkait pengambilan air oleh helikopter waterbombing di Kolam Pemancingan milik warga Desa Cindai Alus tersebut.

















Comments