NasionalPemerintah

40 Warga MBR Desa Mekar Terima Sertifikat Tanah, Langkah Pemerintah Perkuat Legalitas Warga

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Puluhan warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, kini memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. 

Kepastian tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayudha, didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, kepada 40 warga dengan total luas lahan mencapai 6.209 meter persegi, Rabu (2/9/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan legalitas penuh atas tanah yang selama ini ditempati dan dimanfaatkan masyarakat, khususnya mereka yang masuk dalam kategori MBR.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayudha mengatakan, kepemilikan sertifikat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat atas tanah yang mereka tempati.

Menurutnya, legalitas tanah juga berkaitan erat dengan program pemerintah di bidang perumahan, terutama bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni dan menjadi sasaran bantuan perbaikan rumah.

“Untuk memastikan bahwa masyarakat kita, terutama mereka yang terkategorisasi masyarakat berpenghasilan rendah, mendapatkan legalitas penuh atas tanah tempat mereka tinggal dan manfaatkan selama ini,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pemerintah kini mengubah pola pelaksanaan program bedah rumah. Jika sebelumnya rumah diperbaiki terlebih dahulu kemudian persoalan sertifikat diselesaikan, kini status tanah dipastikan terlebih dahulu sebelum bantuan perbaikan rumah diberikan.

“Kalau dulu bedah rumah ini rumahnya dibedah dulu, baru kemudian sertifikatnya dibereskan. Sekarang kita balik, kita pastikan tanahnya clear and clean, tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, langkah tersebut penting untuk menghindari persoalan di kemudian hari. Sebab, apabila rumah telah diperbaiki menggunakan anggaran APBN, namun status tanah ternyata bermasalah, hal tersebut dapat menimbulkan persoalan dalam tata kelola keuangan negara.

“Kalau rumahnya sudah dibedah, dana APBN sudah terserap, tiba-tiba tanahnya bermasalah, ini kan nanti akan menjadi persoalan tata kelola keuangan di kemudian hari,” ungkapnya.

Ia berharap, program legalisasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat dilaksanakan dengan baik di seluruh Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan.

Ia juga menilai kehadiran Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri ATR/BPN menunjukkan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan program pemerintah berjalan secara optimal.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi II DPR RI terhadap program strategis pemerintah dalam memberikan legalitas hak atas tanah kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya memperhatikan pembangunan maupun perbaikan rumah, tetapi juga memastikan alas hak atas tanah yang ditempati masyarakat memiliki kepastian hukum.

“Yang diberikan saat ini simbolis untuk 40 orang di dua desa. Di Kalimantan Selatan sendiri sudah tercapai 3.154 sertifikat untuk tahun 2026 ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, capaian tersebut masih akan terus bertambah karena pemerintah saat ini melakukan pendataan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah sesuai dengan desil yang menjadi sasaran penerima program.

Pendataan dan proses legalisasi tersebut akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memenuhi amanat Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai target tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia berharap, dukungan lintas sektor dapat terus diperkuat sehingga masyarakat yang menjadi sasaran program tidak hanya memperoleh hunian yang layak, tetapi juga memiliki kepastian hukum atas tanah tempat mereka tinggal.

Dengan penyerahan sertifikat kepada 40 warga tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kepastian legalitas tanah menjadi salah satu fondasi penting sebelum program peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dilaksanakan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Nasional