BANJAR, REPORTASE9.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus mengingatkan masyarakat penerima sertifikat tanah agar tidak memandang sertifikat hanya sebagai bukti hak milik, tetapi juga sebagai aset yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara produktif.
Pesan tersebut disampaikan Akhmad Wiyagus saat mendampingi penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bersama Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayudha dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan di Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, sertifikat yang telah diterima masyarakat memiliki nilai penting sehingga harus dijaga dengan baik dan tidak dimanfaatkan secara sembarangan hanya karena kebutuhan ekonomi.
“Kami dari Kemendagri mengharapkan kepada penerima sertifikat ini benar-benar bisa menjaga asetnya. Sertifikat ini bukan hanya sekadar hak milik, tetapi aset yang harus dijaga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, masyarakat agar mempertimbangkan aspek produktivitas apabila tanah tersebut nantinya dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi.
“Jangan karena alasan ekonomi kemudian aset ini diagunkan ke bank tanpa memperhitungkan aspek produktivitasnya dari segi ekonomi,” tegasnya.
Selain aspek kepemilikan dan produktivitas, Akhmad menekankan pentingnya menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat. Menurutnya, kepastian legalitas tanah perlu diikuti dengan dukungan terhadap kualitas lingkungan dan akses infrastruktur dasar.
Ia menyebut, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membuka akses infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, termasuk air bersih dan jalan.
“Kita juga menginginkan aset ini bisa dibangun lingkungan yang sehat. Ini tanggung jawab pemerintah untuk membuka akses infrastruktur air bersih, jalan, sehingga bukan hanya sekadar hak milik,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, tujuan akhirnya bukan hanya memberikan legalitas atas tanah, tetapi memastikan tanah tersebut berada dalam lingkungan yang sehat serta dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia menambahkan, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, BPN, serta seluruh pemangku kepentingan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memastikan aset yang telah dimiliki masyarakat benar-benar memberikan manfaat dan dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Kita akan bersinergi antara pemerintah pusat, pemda, DPR RI, kemudian juga dari BPN dan seluruh stakeholder untuk bisa mengawal agar aset-aset ini benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

















Comments