Kota BanjarbaruPemerintah

RAPBD 2027 Banjarbaru Diproyeksi Defisit Rp170,3 Miliar, Ditutup dari SiLPA

0

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, sekaligus penyampaian Nota Keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Rapat paripurna berlangsung di Aula Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (10/9/2026).

Ketua DPRD Kota Banjarbaru M. Syahrial mengatakan, pembahasan RAPBD 2027 menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan anggaran Kota Banjarbaru ke depan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan, penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan jembatan krusial untuk mewujudkan target pembangunan jangka menengah daerah.

Menurutnya, kondisi ekonomi ke depan, baik di tingkat nasional maupun regional, menuntut pemerintah daerah tetap optimistis dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent), efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran.

Sebelum memaparkan postur RAPBD 2027, Sirajoni menyampaikan sejumlah indikator makro pembangunan ekonomi yang menjadi asumsi dasar penyusunan anggaran.

Adapun target indikator makro Kota Banjarbaru pada 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen.

Kemudian, angka kemiskinan ditargetkan turun menjadi 3,2 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun menjadi 4,73 persen.

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 82,71, sedangkan Gini Ratio ditargetkan sebesar 0,25.

Sirajoni mengatakan, dengan kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi ketidakpastian, khususnya terkait penerimaan yang bersumber dari pemerintah pusat, arah kebijakan belanja daerah akan difokuskan pada efisiensi, efektivitas, serta program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Belanja daerah diarahkan pada sejumlah sektor strategis, antara lain pendidikan, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penurunan angka stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, hingga pengendalian inflasi.

Dalam penyusunan RAPBD 2027, Pemkot Banjarbaru juga memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor prioritas.

Di bidang pendidikan, pemerintah daerah secara konsisten dan berkesinambungan mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap belanja pembangunan infrastruktur, belanja fungsi pengawasan, peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pemenuhan pelayanan dasar yang berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.207.656.519.895.

Angka tersebut terdiri atas:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp352.367.397.273.
  • Pendapatan transfer sebesar Rp746.563.289.543.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.377.963.542.360.

Belanja tersebut terdiri atas:

  • Belanja operasi sebesar Rp1.164.876.022.460.
  • Belanja modal sebesar Rp206.087.519.900.
  • Belanja tidak terduga sebesar Rp2.000.000.000.
  • Belanja transfer sebesar Rp5.000.000.000.

Berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit sebesar Rp170.307.022.465.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp170.307.022.465.

Penyampaian RAPBD tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2027.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like