BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang digelar di Aula Graha Paripurna, Selasa (3/11/2026).
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, M. Syahrial, menyampaikan bahwa pengunduran diri Wartono didasarkan pada permohonan pemberhentian dari jabatan Wakil Wali Kota atas permintaan sendiri dengan alasan kondisi kesehatan.
“Pengumuman permohonan pengunduran diri Wakil Walikota Banjarbaru berdasarkan permintaan pribadi karena kondisi kesehatan,”ujarnya dalam rapat paripurna.
Menurut Syahrial, DPRD juga telah menerima surat dari Wali Kota Banjarbaru terkait penyampaian permohonan pemberhentian Wakil Wali Kota Banjarbaru tersebut.
Penyampaian pengumuman dalam rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses administrasi dan mekanisme kelembagaan atas permohonan pengunduran diri pejabat kepala daerah.
Dengan diumumkannya permohonan tersebut, proses selanjutnya akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.










Comments