Kabupaten Hulu Sungai Utara

Ajukan Lima Raperda, Pemkab HSU Fokus pada Layanan Pajak Daring

0

HSU, REPORTASE9.ID – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib administrasi, serta adaptif, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru.

Langkah strategis itu diambil untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, khususnya dalam mengoptimalkan sektor pendapatan dan pelayanan publik di daerah tersebut.

Wakil Bupati (Wabup) HSU, Hero Setiawan, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD HSU pada Rabu (15/7/2026) menegaskan salah satu poin yang menjadi sorotan utama mengenai regulasi pemanfaatan teknologi informasi dalam sektor perpajakan.

“Khusus raperda layanan pajak daring diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pendapatan daerah,” ujar wabup.

Kelima Raperda tersebut meliputi pencabutan Peraturan Daerah yang sudah tidak sesuai ketentuan perundang-undangan terbaru, perubahan penyertaan modal daerah kepada PDAM Kabupaten HSU, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaporan serta penyetoran pajak daerah.

‎”Melalui sinergi pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kami berharap seluruh Raperda dapat menjadi produk hukum berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar wabup. ‎(Sumber : infopublik.id/MC HSU)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like