Kota BanjarbaruTNI - POLRI

Angkutan ODOL Jadi Sorotan, Puspol ULM dan Polres Banjarbaru Bahas Target Zero ODOL 2027

0

BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi sorotan dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kalimantan Selatan. Puspol Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bersama Satlantas Polres Banjarbaru membahas penanganannya guna mendukung target Zero ODOL 2027, Rabu (28/10/2026).

Kepala Puspol ULM, Dr. Rahmida Erliyani, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) dan seminar nasional yang sebelumnya digelar terkait penanganan ODOL.

“Selain menyosialisasikan kehadiran Pusat Studi Ilmu Kepolisian di Kalimantan Selatan, kami juga menyampaikan hasil seminar sebelumnya berkaitan dengan upaya bersama mencapai Zero Over Dimension dan Overloading,” kata Rahmida.

Ia menyebutkan, diskusi tersebut menghasilkan sejumlah masukan untuk pengkajian lebih lanjut, terutama terkait kebutuhan regulasi yang lebih kuat dalam persoalan lalu lintas.

“Harapannya, hasil diskusi ini bisa ditindaklanjuti, termasuk mengenai regulasi yang lebih baik terkait persoalan lalu lintas,” ujarnya.

Dosen Fakultas Hukum ULM itu juga mengapresiasi Satlantas Polres Banjarbaru dan instansi terkait yang terus menyosialisasikan penanganan ODOL. Menurutnya, upaya tersebut penting seiring status Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan dan perkembangan pembangunan daerah.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Tio Septian Dwi Cahyo mengatakan penanganan ODOL membutuhkan kajian lebih mendalam serta dukungan berbagai instansi.

Menurutnya, masukan dari diskusi tersebut akan menjadi tambahan data untuk pembahasan selanjutnya. Kepolisian juga mendorong kolaborasi dengan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan pihak terkait lainnya guna mendukung keselamatan pengguna jalan.

“Ini bukan hanya dari Satlantas atau kepolisian, tetapi bersama-sama dengan instansi terkait seperti Dishub, Jasa Raharja, dan pihak lainnya. Kami mendukung agar persoalan ini dikaji lebih dalam sehingga bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” kata Tio.

Ia menegaskan, Satlantas Polres Banjarbaru terus melakukan sosialisasi kepada pengemudi dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan mengenai dimensi dan muatan kendaraan.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau para pengemudi maupun pelaku usaha untuk senantiasa tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang sudah diatur dalam undang-undang,” pungkasnya.

Melalui diskusi ini, koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, dan instansi terkait diharapkan semakin kuat untuk mendukung penanganan ODOL serta mewujudkan lalu lintas yang aman bagi masyarakat di Kalimantan Selatan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like