NASIONAL, REPORTASE9.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sampaikan apresiasi atas dukungan dan berbagai masukan yang diberikan dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2027 bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta (15/6/2026).
Dalam rilis pada Selasa (16/6/2026), Menkeu menilai pandangan yang disampaikan dalam pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan program dan anggaran Kemenkeu.
“Kami memandang masukan serta rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas rencana kerja Kemenkeu ke depan, termasuk menghilangkan silo-silo yang masih ada dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” ujar Purbaya.
Menkeu menilai pembahasan yang berlangsung mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR RI untuk terus memperkuat kualitas perencanaan, tata kelola, dan pelaksanaan tugas Kemenkeu. Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai agenda strategis Kemenkeu secara lebih terintegrasi dan efektif.
Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga menyampaikan terima kasih atas persetujuan Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun.
Persetujuan tersebut menjadi dukungan penting bagi Kementerian Keuangan dalam menjalankan mandat pengelolaan keuangan negara serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional.
“Alokasi anggaran tersebut diarahkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan Kemenkeu mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat kualitas layanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Purbaya.
Kemenkeu meyakini kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan DPR RI akan terus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
Melalui dukungan tersebut, Kemenkeu akan terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan pelaksanaan mandatnya untuk memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat dan perekonomian nasional. (Sumber : infopublik.id)















Comments