BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan meningkatkan risiko bencana.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (16/7/2026).
Penetapan status siaga dilakukan sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan maupun kekeringan yang diperkirakan terjadi selama musim kemarau. Kebijakan itu juga merupakan tindak lanjut dari keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang lebih dulu menetapkan status darurat karhutla dan kekeringan di tingkat provinsi.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan TNI, Polri, dunia usaha, relawan, hingga masyarakat.
“Hari ini kita sepakat menetapkan status siaga karhutla untuk Kota Banjarbaru. Yang paling penting adalah menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar upaya pencegahan maupun penanganan dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Lisa mengungkapkan, keputusan tersebut juga didasarkan pada hasil pemantauan di lapangan yang menemukan tiga titik panas (hotspot) di wilayah Banjarbaru. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Cempaka menjadi kawasan yang paling rawan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menggelar apel kesiapsiagaan serta mengaktifkan posko terpadu untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat respons apabila terjadi kebakaran.
“Dari tiga hotspot yang ada saat ini, Cempaka menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak. Insyaallah kita segera melaksanakan apel kesiapsiagaan dan menyiapkan posko-posko terpadu agar seluruh personel dan peralatan siap bergerak kapan saja,” katanya.
Selain menyiapkan personel dan sarana pendukung, Pemkot Banjarbaru juga mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta dapat dikenai sanksi hukum.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran masyarakat menjadi benteng pertama dalam mencegah karhutla. Mari bersama-sama menjaga Banjarbaru agar tetap aman, sehat, dan bebas dari bencana asap,” tegasnya.
Melalui penetapan status siaga tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya memperkuat kesiapsiagaan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat guna meminimalkan dampak karhutla dan kekeringan selama musim kemarau.











Comments