KALSEL, REPORTASE9.ID – Kerugian masyarakat akibat penipuan keuangan atau scam di Kalimantan Selatan mencapai Rp111,17 miliar dari 3.314 laporan yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan. Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah provinsi memperluas akses pengaduan dengan menghadirkan layanan Helpdesk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) hingga tingkat kecamatan.
Upaya ini diperkuat melalui peluncuran Program Banua Waspada Scam sekaligus pembukaan pelatihan petugas helpdesk IASC untuk kecamatan se-Kalimantan Selatan. Kegiatan yang diinisiasi OJK Kalsel tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Dinansyah, mengapresiasi langkah tersebut sebagai upaya strategis untuk mendekatkan layanan perlindungan keuangan kepada masyarakat.
Menurutnya, besarnya angka kerugian akibat penipuan menunjukkan bahwa persoalan scam tidak bisa dipandang sekadar sebagai kejahatan digital, tetapi juga ancaman terhadap keamanan ekonomi keluarga dan keberlangsungan usaha masyarakat.

Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi daerah, termasuk bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), masyarakat dinilai tidak seharusnya menanggung beban tambahan akibat kehilangan tabungan maupun modal usaha karena penipuan.
“Di balik setiap laporan, ada warga yang kehilangan hasil jerih payahnya, tabungan keluarganya, bahkan modal untuk melanjutkan usaha. Karena itu, pencegahan scam dan perluasan akses pelaporan perlu ditempatkan sebagai bagian tidak terpisahkan dari pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” tegas Dinansyah.
Untuk memperkuat pelaksanaan program, Pemprov Kalsel telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 500.2.4.3/01705/EKO/2026 tertanggal 26 Agustus 2026.
Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam membentuk fungsi layanan Helpdesk Anti-Scam Center di tingkat kecamatan.
Dinansyah menjelaskan, kehadiran layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta mendapatkan pendampingan awal ketika menghadapi penipuan keuangan.
Dengan layanan yang lebih dekat, warga diharapkan tidak kebingungan menentukan langkah ketika menjadi korban, terutama karena kecepatan pelaporan menjadi salah satu faktor penting dalam upaya penyelamatan dana.
“Helpdesk kecamatan mendekatkan layanan agar laporan scam cepat ditangani,” ujarnya.
Pemprov Kalsel juga meminta seluruh bupati dan wali kota segera menunjuk petugas serta mengikutsertakan mereka dalam pelatihan yang diselenggarakan OJK. Pembentukan layanan ini tidak harus disertai struktur organisasi baru, melainkan dapat memanfaatkan pegawai, fasilitas, dan meja pelayanan terpadu yang sudah tersedia di kantor kecamatan.
Kepada para camat dan petugas yang ditunjuk, Dinansyah menekankan pentingnya peran mereka sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan mendampingi masyarakat.
Petugas diharapkan mampu menjelaskan langkah awal yang perlu dilakukan korban, membantu menyiapkan bukti pendukung, mengarahkan pelaporan melalui kanal resmi IASC, serta mengingatkan korban agar segera menghubungi bank terkait.
Selain memperluas layanan pengaduan, Pemprov Kalsel mendorong peningkatan edukasi publik untuk mencegah masyarakat terjebak dalam berbagai modus penipuan keuangan.
Dinas Komunikasi dan Informatika bersama seluruh perangkat daerah diminta menggencarkan penyebaran informasi kewaspadaan melalui videotron, media sosial, radio, serta kanal komunikasi resmi pemerintah.
Bank Kalsel juga diimbau mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, memperkuat penerapan prinsip mengenali nasabah atau Know Your Customer (KYC), serta mengoptimalkan jaringan kantor sebagai sarana edukasi keuangan.
Pelaksanaan program Banua Waspada Scam selanjutnya akan dipantau secara berkala bersama OJK dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah. Pemprov Kalsel juga membuka peluang memperluas jangkauan layanan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Menutup sambutannya, Dinansyah berpesan agar petugas kecamatan menjalankan fungsi pelayanan secara optimal sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh bantuan ketika menghadapi kejahatan keuangan.
“Bapak dan Ibu adalah tempat pertama yang didatangi warga ketika mereka menjadi korban. Waspada wahini (sekarang), aman salawasan (selamanya),” pesannya menyampaikan amanat Gubernur Kalsel.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, mengingatkan masyarakat agar lebih proaktif mencari informasi dan berkonsultasi mengenai berbagai modus penipuan yang terus berkembang.
Menurutnya, layanan helpdesk di tingkat kecamatan tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah menjadi korban. Warga yang ingin mengenali modus penipuan sebelum mengalami kerugian juga dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi.
“Masyarakat yang ingin tahu, bukan cuma yang menjadi korban, sebelum menjadi korban pun kalau ingin menanyakan seperti apa modus-modus kejahatan scam itu berlangsung, bisa datang ke helpdesk kecamatan. Apalagi kalau yang menjadi korban, agar segera melapor, karena golden time itu memang sangat-sangat penting,” jelas Agus.
Ia menegaskan, pendampingan terhadap korban harus dilakukan sesegera mungkin agar laporan dapat segera ditindaklanjuti. Salah satu langkah yang diharapkan ialah pemblokiran rekening yang terindikasi terkait penipuan, sehingga perpindahan dana dapat dicegah atau dibatasi sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Agus, kecepatan pelaporan menjadi hal penting dalam upaya penyelamatan dana korban sebelum penanganan berlanjut ke proses hukum.
“Jadi, yang paling pertama kita lakukan adalah mendampingi korban untuk melapor. Dari pelaporan ini, kita harapkan bisa dilakukan tindakan secepatnya, misalnya pemblokiran rekening sehingga aliran dananya tidak berjalan dulu sebelum berbicara mengenai proses pidana. Yang kita pastikan dengan helpdesk ini adalah penyelamatan keuangannya sedini mungkin, secepat mungkin,” pungkasnya.

















Comments