BANJAR, REPORTASE9.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar hingga saat ini telah mencapai sekitar 1.100 hektare. Kondisi tersebut membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar terus memperkuat upaya pengendalian, khususnya di sejumlah wilayah yang masih rawan terjadi kebakaran.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Banjar, Wasis Nugraha mengatakan, pada hari ini pihaknya menangani lima titik karhutla dalam rangka pengendalian dan pemadaman.
“Untuk hari ini, berdasarkan catatan kejadian, ada lima titik karhutla yang kami tangani dalam upaya pengendalian,” ujarnya saat diwawancarai usai melakukan pemadaman karhutla di kawasan Kompleks Lutfia Tunggal, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (2/9/2026).
Sementara itu, jika diakumulasikan hingga saat ini, luasan lahan yang terdampak karhutla di Kabupaten Banjar diperkirakan mencapai sekitar 1.100 hektare.
Ia menyebut, Kecamatan Gambut menjadi wilayah dengan luasan Karhutla paling tinggi. Setelah Gambut, wilayah yang cukup terdampak berada di Kecamatan Sungai Tabuk, kemudian Kecamatan Cinta Puri Darussalam.
Untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran, BPBD Banjar telah menyiapkan sejumlah posko yang ditempatkan sedekat mungkin dengan area rawan. Penebalan personel juga dilakukan, termasuk di titik Sarkawi yang disiagakan kendaraan tangki untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.
“Untuk antisipasinya, kita sudah menyiapkan posko-posko yang terdekat dengan area dimaksud. Kemudian kita juga melakukan penebalan personel di titik kawasan Jalan Gubernur Sarkawi. Di sana standby tangki, sehingga ketika ada kejadian, cepat penanganannya,” jelasnya.
Kendala yang masih dihadapi petugas di lapangan adalah keterbatasan sumber air. Namun, kondisi tersebut diantisipasi dengan menyiapkan dukungan mobil tangki, termasuk tangki dari BPBD dan tandon air untuk memenuhi kebutuhan pemadaman.
Terkait status penanganan karhutla, Ia menyampaikan Kabupaten Banjar masih berada dalam status siaga darurat. Status tersebut berlaku hingga 30 September 2026. Di tengah kondisi tersebut, BPBD Banjar kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami mengimbau kepada masyarakat luas agar tidak membakar sampah dan tidak membakar lahan secara sembarangan. Tidak boleh membuka lahan dengan cara pembakaran,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan memperhatikan berbagai hal yang berpotensi menjadi sumber api.
“Setiap rumah juga agar senantiasa memperhatikan hal-hal yang memicu adanya api. Itu harapan kita,” pungkasnya.

















Comments