Kabupaten BanjarPemerintah

Pemkab Banjar Resmi Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur diwakili Wakil Bupati Banjar H Idrus Al habsyi secara resmi sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Sabtu (12/07/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Banjar ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora, didampingi KH Ali Murtadho serta dihadiri anggota legislatif dan perwakilan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar.

Dalam sambutanya, Wakil Bupati Banjar menjelaskan, penyampaian KUA-PPAS merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Rancangan KUA dan PPAS yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ini menjadi acuan utama dalam penyusunan Rancangan APBD 2026.

“Penyusunan ini merupakan upaya untuk mencapai visi dan misi Bupati dan tujuan serta sasaran yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode satu tahun,” ujarnya.

Ia juga mempaparkan, pendapatan daerah Kabupaten Banjar pada Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp2,27 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp338,32 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,90 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp30,43 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp2,57 triliun. Anggaran belanja ini terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,76 triliun, belanja modal Rp410,06 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp396,19 miliar.

Dengan rincian tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp308,28 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto daerah dengan jumlah yang sama, yaitu Rp308,28 miliar. Dengan demikian, struktur APBD 2026 Kabupaten Banjar disusun dalam kondisi berimbang.

Ia juga menekankan pentingnya penandatanganan pakta ingritas pengesahan rancangan APBD antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan DPRD Banjar sebelum pelaksanaan KUA PPAS guna menyusun APBD tahun 2026 sesuai dengan ketentuan program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025.

“Kami berharap rancangan tersebut dapat dibahas dalam tahapan pembahasan selanjutnya dengan memanfaatkan waktu yang tersedia. Sehingga agenda dan tahapan pembahasan terhadap rancangan KUA dan PPAS secara keseluruhan dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya dalam batas waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like