Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pemkab & DPRD HSU Sepakati Dua Raperda Perkuat Tata Kelola Keuangan

0

HSU, REPORTASE9.ID – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Sahrujani hadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang II Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSU yang digelar di Gedung DPRD HSU pada Senin (20/7/2026) dengan agenda persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sahrujani usai persetujuan tersebut menekankan Raperda Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten HSU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, akan memperkuat tata kelola serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh instansi pemerintah daerah selaku pengguna anggaran dapat bertanggung jawab penuh atas pengelolaan keuangan. Melalui kebersamaan kita sabarataan, visi HSU Bangkit akan semakin cepat kita wujudkan,” ujar bupati.

Sementara itu Perwakilan Gabungan Komisi DPRD HSU, Almien Ashar Safari, menyampaikan kedua rancangan tersebut telah melalui pembahasan intensif bersama Pemerintah Daerah.

Penyampaian Raperda itu merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional eksekutif kepada legislatif, sekaligus wujud pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD.

“Proses pembahasan berjalan melalui berbagai tahapan dengan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Pembentukan Peraturan Daerah, peraturan pemerintah terkait pajak dan retribusi, hingga keputusan Badan Musyawarah DPRD HSU. Atas dasar itu, Gabungan Komisi bersama Pemda sepakat menyetujui kedua Raperda ini ditetapkan menjadi Perda,” ujar Almien.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD HSU Fadilah yang didampingi Wakil Ketua, serta dihadiri 26 anggota DPRD HSU. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah HSY Adi Lesmana, jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kementerian Agama, Pengadilan Agama, serta tamu undangan lainnya. (Sumber : infopublik.id/MC HSU)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like