TANBU, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terima penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Tanbu di Banjarbaru pada Jumat (30/1/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas kepada Bupati Tanbu Andi Rudi Latif diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais dalam kegiatan peresmian 2.015 Posbankum se-Provinsi Kalimantan Selatan.
Eryanto Rais mengatakan Pemkab Tanbu menyambut gembira penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan pemerintah pusat atas peran aktif Tanbu dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pelayanan hukum, khususnya dalam menghadirkan akses keadilan yang mudah dijangkau oleh masyarakat hingga ke level akar rumput.
Ia menambahkan dukungan Pemkab Tannu terhadap pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan sejalan dengan komitmen daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Penghargaan dari pemerintah pusat ini diharapkan semakin memotivasi Tanah Bumbu untuk terus menghadirkan layanan hukum yang dekat, ramah, dan berpihak pada kebutuhan warga,” ujar Eryanto Rais.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menegaskan pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam reformasi politik hukum dan birokrasi.
“Posbankum tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi sarana nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, cepat, dan berorientasi pada keadilan substantif,” terangnyam
Keberadaan Posbankum diharapkan mampu membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara lebih sederhana dan mudah diakses. (Sumber : MC Tanah Bumbu)















Comments