BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarbaru dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Graha Paripurna, Kamis (5/3/2026).
Jawaban tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru.
Agenda paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Tataran Transportasi Lokal (Tatralok), Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, serta Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam pemaparannya, Sekda menjelaskan bahwa ketiga Raperda tersebut disusun sebagai upaya memperkuat berbagai aspek pembangunan daerah.
Mulai dari pengembangan sistem transportasi yang lebih modern dan inklusif, penguatan upaya pencegahan serta rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, hingga peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang tetap memperhatikan keberlangsungan pelaku UMKM.
Usai mendengarkan jawaban dari pemerintah kota, DPRD Banjarbaru langsung menindaklanjuti dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut masing-masing Raperda.
Pembentukan Pansus ini bertujuan agar proses pembahasan dapat dilakukan secara lebih mendalam dan terfokus sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin. Dengan dibentuknya Pansus hari ini, kami berharap pembahasan materi Raperda dapat berjalan lebih fokus dan komprehensif demi mendukung percepatan pembangunan Banjarbaru yang berkelanjutan,” ujar Sirajoni.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap dinamika perkembangan Kota Banjarbaru.











Comments