BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru mengambil langkah strategis dalam mendukung kebijakan efisiensi pemerintah dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penghematan energi sekaligus peningkatan efektivitas kinerja di lingkungan pemerintahan. Penerapan WFH tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait efisiensi di sektor pemerintahan.
Melalui kebijakan ini, aktivitas kerja ASN diharapkan tetap produktif dengan pola kerja yang lebih fleksibel, namun tetap terukur dan bertanggung jawab.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia memastikan seluruh sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi secara normal.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan dan perpajakan tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan proporsional. Pemerintah Kota Banjarbaru tidak hanya berfokus pada efisiensi energi, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas ASN melalui pola kerja yang lebih adaptif.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk perbandingan dengan kebijakan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan. Langkah tersebut murni sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah pusat, yang juga diperkuat arahan gubernur kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk melakukan efisiensi di wilayah masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini akan dilaporkan secara berjenjang. Setelah Surat Edaran diterbitkan, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menyampaikan laporan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari monitoring pelaksanaan kebijakan efisiensi nasional.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap efisiensi energi dan pengelolaan anggaran dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen pemerintah daerah tetap jelas, yakni menghadirkan birokrasi yang efisien, responsif, dan mengutamakan kepentingan publik.















Comments