HSU, REPORTASE9.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Sekda HSU), Adi Lesmana, menegaskan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 merupakan langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.
Penegasan itu disampaikan Adi Lesmana, dalam rapat persiapan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten HSU di Aula Diskominfosandi Lantai 2 pada Kamis (2/7/2026).
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut Surat Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Nomor B/1172/PD.02/2026 tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026.
Dalam rilis pada Jumat (3/7/2026), Adi menegaskan evaluasi itu bukan sekadar upaya memperoleh nilai baik, tetapi menjadi upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk membangun sinergi, memperkuat koordinasi, serta bertanggung jawab terhadap indikator yang menjadi tugas masing-masing .
“Evaluasi ini bukan hanya untuk memperoleh nilai yang baik, tetapi menjadi upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja sama, saling mendukung, dan bertanggung jawab terhadap indikator yang menjadi tugas masing-masing,” ujar Adi.
Sementara itu Kepala Diskominfosandi HSU, Jony Rakhman, menyampaikan rapat ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah terhadap pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026, menyusun langkah strategis, serta mengidentifikasi dokumen pendukung yang diperlukan agar proses evaluasi dapat berjalan optimal.
Ia berharap, seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan sinergi dan kesiapan dalam menghadapi evaluasi sehingga penerapan pemerintahan digital di Kabupaten HSU terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat .
Sedangkan Kepala Bidang E-Government dan Infrastruktur TIK Diskominfosandi HSU, Muzain, memaparkan perubahan paradigma penilaian dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Indeks Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026.
Instrumen baru itu menitikberatkan pada pembangunan ekosistem digital yang terintegrasi melalui tujuh aspek dan dua puluh indikator penilaian, dengan aspek kepuasan pengguna layanan sebagai komponen berbobot terbesar.
Rapat itu juga membahas kondisi awal Pemerintah Kabupaten HSU, strategi peningkatan capaian, pembagian tugas perangkat daerah, mekanisme penyiapan bukti dukung, pembentukan Tim Koordinasi Pemerintah Digital, serta penyusunan rencana tindak lanjut menghadapi tahapan evaluasi yang berlangsung mulai Juli hingga Oktober 2026. (Sumber : infopublik.id/MC HSU)











Comments