Berita UtamaHukum & KriminalKota Banjarbaru

Polisi Ungkap Motif Pelaku, Terdesak Ekonomi Hingga Tega Menghilangkan Nyawa HS

0
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Aceng Loda saat paparkan press Release kasus pembunuhan terhadap ustazah guru pondok pesantren (Foto : Azmi/R9)

BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Pihak Kepolisian akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Hasanah (25), yang berprofesi sebagai pengajar di Pondok Pesantren Mura’atul Lugah Sekumpul.

Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan hutan, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, pada Rabu (29/4/2026).

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Aceng Loda, dalam press release di Polsek Banjarbaru Utara, Sabtu (2/5/2026) sore, menjelaskan kronologi kejadian. 

Ia menyebutkan, pihak kepolisian menerima laporan terkait penemuan mayat di wilayah tersebut, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan, Polres Banjarbaru, serta jajaran Polsek Banjarbaru Utara melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Meski awalnya tidak ditemukan bukti yang mengarah langsung kepada pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), polisi terus melakukan penyelidikan secara mendalam.

“Hasilnya, pada Jumat (1/5/2026), kami berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap korban,” ujar Kapolres.

Barang bukti yang berhasil di amankan oleh pihak kepolisian (Foto : Azmi/R9)

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS dan MFI, yang diketahui berprofesi sebagai pekerja serabutan. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kayu yang digunakan untuk memukul korban serta helm yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres mengungkapkan, motif pelaku adalah faktor ekonomi. Salah satu pelaku diketahui membutuhkan uang untuk keperluan keluarga di Jawa. Karena tidak mendapatkan pinjaman dari tempatnya bekerja, pelaku kemudian merencanakan aksi perampokan.

“Pelaku telah mempelajari aktivitas korban sehari-hari, termasuk waktu berangkat dan pulang kerja. Pada malam kejadian sekitar pukul 20.30 WITA, pelaku bersembunyi untuk menghadang korban,” jelasnya.

Saat korban melintas, salah satu pelaku langsung memukul korban menggunakan kayu hingga terjatuh. Korban kemudian diseret ke lokasi sepi. 

Ketika korban sempat tersadar, pelaku menyumbat mulut korban menggunakan kaus kaki dan mengikat wajah korban dengan jilbab yang dikenakannya, sebelum kembali melakukan kekerasan. Akibat tindakan tersebut, korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Banjarbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pihak kepolisian juga memastikan akan mempercepat proses penyidikan agar berkas perkara segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami berkomitmen untuk transparan dan menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau,” tutup Kapolres.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama