BANJARMASIN, REPORTASE9.ID – Wali Kota Banjarmasin M. Yamin HR bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin laksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri Kota Banjarmasin Tahun Ajaran 2026/2027 pada Senin (27/4/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk dukungan bersama untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Dalam komitmen tersebut, seluruh pihak menyatakan dukungan penuh agar penyelenggaraan SPMB dilaksanakan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, serta berkeadilan.
Selain itu, seluruh tahapan pelaksanaan SPMB juga dikawal agar berjalan secara gratis tanpa pungutan serta menghindari adanya benturan kepentingan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Wali Kota Yamin menegaskan pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijaga bersama, sehingga proses penerimaan murid baru harus benar-benar bersih dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga.
“Sangat penting sinergi seluruh pihak dalam mengawasi jalannya SPMB agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” terangnya.
Selain unsur Forkopimda, penandatanganan komitmen bersama ini juga diikuti oleh Ombudsman Kalimantan Selatan, BPMP Kalimantan Selatan, serta sejumlah SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Melalui komitmen bersama tersebut, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Banjarmasin dapat berlangsung tertib, bersih, dan memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat terhadap sistem pendidikan yang berintegritas. (Sumber : Prokom Banjarmasin)











Comments