BANJAR, REPORTASE9.ID – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di SMP Negeri 1 Martapura telah resmi dibuka mulai tanggal 9 hingga 17 Mei 2025.
Kepala SMP Negeri 1 Martapura, Yatim Dwi Margono, menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Surat Keputusan Bupati Banjar, dengan sistem pendaftaran yang dilaksanakan secara serentak se-Kabupaten Banjar untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.
“Untuk tahun ini, total daya tampung SMP Negeri 1 Martapura sebanyak 288 siswa, terbagi dalam 9 rombongan belajar, masing-masing berisi 32 siswa,” ujar Margomo saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/05/2025) kemarin.

Dalam sisem tersebut, terdapat empat jalur penerimaan yang masing-masing memiliki kuota tertentu. Jalur domisili memiliki kuota minimal 50% dari daya tampung, jalur prestasi minimal 25%, jalur afirmasi minimal 15%, dan jalur perpindahan orang tua atau mutasi dengan kuota maksimal 5%.
“Jalur domisili mencakup wilayah-wilayah sekitar SMP Negeri 1 Martapura, yaitu Kelurahan Jawa, Keraton, Murung Kenanga, Tanjung Rema, dan Martapura Satu di Kecamatan Martapura,” sebutnya.
Mengenai persyaratan pendaftaran, ia menegaskan, seluruh informasi sudah tercantum lengkap dalam brosur resmi serta mengenai tata cara pendaftaran daring dapat diakses melalui kode QR yang tertera pada brosur pendaftaran.
“Sesuai dengan jalur yang dipilih, calon siswa harus menyiapkan dokumen pendukung. Contohnya untuk jalur domisili, dibutuhkan Kartu Keluarga yang menunjukkan tempat tinggal sesuai wilayah domisili SMP Negeri 1,” jelasnya.
Sistem pendaftaran dilakukan secara online, namun calon siswa wajib datang langsung ke sekolah untuk mealukan proses verifikasi berkas.
“Setelah mendaftar online, data siswa akan terekam dalam sistem. Mereka kemudian harus datang ke sekolah membawa dokumen asli untuk diverifikasi oleh panitia SPMB,” tuturnya.
Menanggapi kemungkinan adanya calon siswa yang mendaftar dari luar wilayah domisili, ia mengungkapkan, para panitia telah diberi pemahaman untuk memberikan informasi secara tepat kepada pendaftar.
“Kalau ada siswa yang ternyata tidak berada dalam domisili SMP Negeri 1, maka panitia akan memberikan arahan ke sekolah yang sesuai dengan domisili calon siswa tersebut. Tugas panitia tidak hanya memverifikasi, tapi juga memberi pencerahan,” pungkasnya.















Comments