KALSEL, REPORTASE9.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel menegaskan komitmennya dalam merealisasikan salah satu janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, H. Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, khususnya dalam memperluas akses pendidikan melalui penguatan program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C.
Sebagai bentuk keseriusan, Disdikbud Kalsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta untuk masing-masing kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Dana tersebut difokuskan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi masyarakat yang belum menuntaskan pendidikan formal.
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari tiga prioritas utama sektor pendidikan yang dicanangkan Gubernur Kalsel. Tiga fokus tersebut meliputi pembangunan pesantren modern, penguatan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, serta peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.
Menurut Tantri, pengalokasian anggaran ini diarahkan untuk menekan angka putus sekolah yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah. Melalui jalur pendidikan kesetaraan, anak-anak yang terkendala melanjutkan sekolah formal diharapkan tetap memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan.
“Kami telah memiliki data anak-anak yang putus sekolah. Dana ini akan disalurkan melalui BPKAD dan penggunaannya harus tepat sasaran, khusus untuk mereka yang membutuhkan,” ujarnya di Banjarbaru, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan, meski data telah dihimpun di tingkat provinsi, keberhasilan program tetap membutuhkan dukungan dan sinergi dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota agar pelaksanaannya optimal.
Mekanisme pelaksanaan mencakup penyaluran anggaran ke seluruh daerah guna memperluas jangkauan, pemanfaatan data spesifik anak putus sekolah sebagai dasar penetapan sasaran, serta penetapan target penurunan angka putus sekolah dan peningkatan angka partisipasi sekolah.
Keberhasilan program ini nantinya juga akan dievaluasi melalui peningkatan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan yang dirilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk periode 2026–2027.
Disdikbud Kalsel berharap langkah ini dapat mendorong kenaikan rata-rata lama sekolah di Kalimantan Selatan sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di Banua secara berkelanjutan.










Comments