Daerah

Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, OMC Disiapkan Jika Lahan Mengering

0

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau. 

Penetapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapsiagaan bencana Karhutla Provinsi Kalsel Tahun 2026, Gedung Idham Chalid, Senin (6/7/2026).

Gubernur Kalsel, H. Muhidin mengatakan, berdasarkan hasil rakor, kondisi karhutla di Kalsel hingga saat ini masih relatif aman meski terpantau sejumlah titik panas di beberapa daerah.

“Hari ini setelah apel siaga kita melaksanakan rapat koordinasi membahas kesiapsiagaan seluruh kabupaten dan kota di Kalsel. Dari hasil pemaparan tadi, hotspot cukup banyak terdeteksi di Kabupaten Tapin dan Balangan,” ujarnya.

Namun, ia menjelaskan, sebagian besar titik panas tersebut berada di kawasan pertambangan batu bara sehingga tidak membahayakan. Sementara titik api yang berada di lahan masyarakat masih sangat terbatas.

“Titik api yang berada di lahan hanya ada dua di Balangan dan dua di Hulu Sungai Selatan. Jadi pada prinsipnya sampai saat ini kondisi Kalsel masih aman,” jelasnya.

Meski demikian, ia meminta BPBD bersama seluruh tim terus memantau kondisi lahan, khususnya tingkat kelembapan tanah gambut. Menurutnya, kondisi gambut yang mulai mengering akan menjadi dasar untuk mengajukan operasi modifikasi cuaca.

“Tadi saya perintahkan BPBD dan tim untuk melihat kondisi struktur tanah gambut, apakah masih basah atau sudah mulai kering. Kalau sudah kering, kita perlu meminta bantuan operasi modifikasi cuaca kepada BNPB,” terangnya.

Ia mengungkapkan, Pemprov Kalsel telah menetapkan status siaga darurat karhutla sehingga memiliki dasar untuk mengajukan berbagai bentuk dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk operasi modifikasi cuaca apabila kondisi kemarau semakin ekstrem.

“Hari ini kita sudah membuat surat status siaga darurat. Dengan status tersebut kita sudah bisa memohon bantuan kepada BNPB. Kalau kondisi lahan sudah mulai kering, termasuk bantuan operasi modifikasi cuaca bisa kita ajukan,” ungkapnya.

Meski telah menetapkan status siaga darurat, ia menegaskan, pemerintah belum menetapkan status tanggap darurat karena kondisi karhutla masih terkendali. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran daerah tetap efektif apabila puncak musim kemarau terjadi pada Agustus hingga September mendatang.

“Kalau sekarang langsung tanggap darurat, anggaran daerah bisa habis lebih dulu. Kita lihat perkembangan pada Agustus dan September sesuai kondisi di lapangan,” tuturnya.

Selain membahas kesiapsiagaan karhutla, pihaknya juga berencana meninjau kawasan Riam Kanan pada pekan depan untuk memastikan kondisi sumber air, termasuk rencana pembersihan saluran agar pasokan air tetap mencukupi untuk membasahi kawasan rawan karhutla.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, Ronny Eka Saputra mengatakan, secara umum kondisi Kalsel masih relatif aman. Tinggi muka air di sebagian besar wilayah masih mencukupi, meski beberapa kawasan prioritas mulai mengalami penurunan.

“Untuk kondisi Kalsel sendiri sebenarnya masih relatif cukup aman. Tinggi muka air masih relatif ada. Memang untuk areal prioritas atau ring satu yang cukup rawan berada di wilayah selatan seperti Bati-Bati dan Liang Anggang karena terjadi penurunan tinggi muka air yang cukup signifikan. Sedangkan wilayah utara seperti Sungai Tabuk dan sekitarnya masih relatif aman,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada tiga kabupaten yang menetapkan status siaga darurat karhutla, yakni Barito Kuala, Tapin, dan Tanah Bumbu. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kalsel menetapkan status siaga darurat di tingkat provinsi.

“Dengan penetapan status siaga darurat ini, kita bisa mengajukan dukungan kepada BNPB, terutama OMC untuk membuat hujan buatan sehingga lahan gambut dan kawasan rawan karhutla tetap basah. Selain itu, dukungan biaya operasional penanganan juga dapat dimintakan kepada pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia menyebutkan, status siaga darurat direncanakan berlaku hingga 31 Oktober 2026 dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi di lapangan. 

“Posko tanggap darurat sementara belum kami aktifkan. Saat ini pusat komando penanganan masih berada di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah