BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas serta profesionalitas ASN dalam memanfaatkan fasilitas milik negara.
Lisa Halaby menekankan, setiap ASN wajib menggunakan fasilitas negara secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
“ASN harus menjaga integritas dan profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” tegasnya Minggu (15/3/2026).
Ia mengingatkan, kendaraan dinas merupakan aset negara yang disediakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi, termasuk kegiatan mudik saat Hari Raya Idulfitri.
Menurutnya, ASN harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga etika dan aturan penggunaan fasilitas negara.
“ASN diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menggunakan fasilitas negara sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Selain itu, Lisa Halaby juga mengajak masyarakat untuk turut melakukan pengawasan. Apabila terdapat kendaraan dinas yang digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, warga diminta melaporkannya kepada pemerintah.
“Jika masyarakat melihat ada mobil dinas yang digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini bagian dari pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai aturan,” pungkasnya.










Comments