Daerah

Karhutla Kalsel Capai 27 Ribu Hektare, Kapolda Minta Lurah dan Kades Perkuat Pencegahan

0
Kapolda Kalsel Irjen pol Rosyanto Yudha Hermawan saat berikan arahan kepada Lurah dan Kepala Desa se Kalsel (Foto : Azmi/R9)

KALSEL, REPORTASE9.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan membutuhkan penguatan langkah pencegahan hingga tingkat desa dan kelurahan. Dengan luas lahan terdampak mencapai 27.365,17 hektare, peran lurah dan kepala desa dinilai penting untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sekaligus mempercepat penanganan di lapangan.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam pengarahan Optimalisasi Peran Lurah dan Kepala Desa dalam Penanggulangan Karhutla di Kalimantan Selatan, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini melibatkan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Gubernur Kalsel H Muhidin, serta Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Berdasarkan data kondisi karhutla per 15 Oktober 2026 yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, tercatat 4.971 kejadian dengan luas lahan terdampak mencapai 27.365,17 hektare. Sementara itu, jumlah titik panas (hotspot) yang terpantau mencapai 44.746 titik.

Besarnya angka tersebut menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapsiagaan, dan mengoptimalkan upaya pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas.

Dalam arahannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menekankan pentingnya keterlibatan aktif lurah dan kepala desa dalam mengantisipasi karhutla. Posisi mereka yang dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi wilayah menjadi modal penting dalam mendeteksi potensi kebakaran lebih awal.

Kapolda meminta pemerintah desa dan kelurahan melakukan pendataan serta pemetaan kawasan rawan karhutla, terutama lahan gambut, lahan kosong, kawasan perkebunan, dan wilayah yang jauh dari sumber air maupun sulit dijangkau petugas.

Upaya tersebut perlu diikuti patroli rutin secara terpadu dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, serta masyarakat. Pemantauan diarahkan pada kondisi lahan, aktivitas pembukaan lahan, ketersediaan sumber air, hingga indikasi munculnya asap atau titik api.

Selain memperkuat pengawasan, lurah dan kepala desa juga diminta mengaktifkan kelompok Masyarakat Peduli Api atau membentuk tim pencegahan karhutla di wilayah masing-masing. Kelompok tersebut dapat melibatkan perangkat desa, RT/RW, kelompok tani, tokoh masyarakat, dan relawan setempat.

Kesiapsiagaan juga perlu didukung pembentukan posko, penyediaan sarana penanganan awal, serta pemetaan sumber air dan akses menuju lokasi rawan kebakaran.

Kapolda turut menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya pemilik lahan, agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Pemasangan papan larangan membakar di titik strategis dan sosialisasi mengenai dampak serta konsekuensi hukum pembakaran lahan juga perlu diperkuat.

Di samping itu, langkah mitigasi harus dilakukan melalui koordinasi dengan instansi teknis, termasuk pengelolaan tata air, pemeliharaan sekat kanal, pembasahan lahan, dan konservasi air sesuai karakteristik wilayah.

Pemerintah desa dan kelurahan juga diminta meningkatkan koordinasi dengan pemilik lahan, kelompok tani, serta perusahaan yang beroperasi di wilayah masing-masing agar upaya pencegahan dapat dilaksanakan secara bersama-sama.

Apabila ditemukan kebakaran, penanganan awal harus segera dikoordinasikan dengan camat, pemerintah kabupaten/kota, BPBD, Manggala Agni, serta unsur TNI-Polri. Keselamatan petugas dan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam setiap proses penanganan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin mengajak seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat memperkuat sinergi dalam menanggulangi karhutla. Menurutnya, keterlibatan kepala daerah hingga aparatur desa dan kelurahan diperlukan agar upaya pencegahan serta mitigasi dapat berjalan lebih optimal.

“Seperti kata Kapolda tadi, kita ingin seluruh lurah dan kepala desa turun serta melakukan penanggulangan karhutla di lingkup wilayahnya masing-masing agar karhutla tidak terus meluas dan bisa diantisipasi dengan baik,” terangnya.

Muhidin berharap koordinasi lintas sektor terus diperkuat, sehingga pencegahan dan penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran terjadi, tetapi juga melalui langkah antisipasi yang terencana.

Keterlibatan aktif pemerintah desa dan kelurahan diharapkan mampu mempercepat deteksi dini, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, serta menekan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah