BANJAR, REPORTASE9.ID – Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Polres Banjar menggelar Operasi Patuh Intan 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November.
Kapolres Banjar, AKBP Boni Ariefanto mengatakan, operasi tersebut melibatkan 34 personel Polres Banjar serta mendapat dukungan dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.
“Operasi Patuh ini kita laksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober sampai dengan 8 November,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penindakan dalam operasi tersebut akan mengutamakan penggunaan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan porsi sekitar 60 persen.
Sementara itu, penindakan melalui teguran ditargetkan sekitar 35 persen, sedangkan tilang manual sebesar 5 persen.
Menurutnya, prioritas penindakan menyasar pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
“Prioritas kita adalah pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan dengan fatalitas tinggi, termasuk knalpot brong,” jelasnya.
Untuk lokasi pelaksanaan, Polres Banjar akan memfokuskan kegiatan pada jalur-jalur utama di wilayah Kabupaten Banjar, termasuk jalur penghubung dengan kabupaten lain.
Langkah tersebut dilakukan karena masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas di jalur lintasan yang menghubungkan Kabupaten Banjar dengan wilayah sekitarnya.
Melalui Operasi Patuh Intan 2026, Polres Banjar berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus menekan pelanggaran dan potensi kecelakaan di wilayah Kabupaten Banjar.










Comments