Kota Banjarbaru

Pansus VIII DPRD Banjarbaru Sampaikan Laporan Akhir Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

0

BANJARBARU,REPORTASE9.ID – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan pada Rabu (17/6/2026).

Wakil Ketua Pansus VIII DPRD Kota Banjarbaru, Intan Widia Mentari, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan dan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) VIII terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian dan komitmen pemerintah daerah.

“Pertama, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjamin hak-hak tenaga kerja penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memberikan berbagai kemudahan dalam memperoleh kesempatan kerja. Kedua, pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada tenaga kerja perempuan guna menjamin keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan mereka dalam bekerja,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Intan, pemerintah daerah wajib melakukan pendataan tenaga kerja penyandang disabilitas secara berkelanjutan serta mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas sebagai wadah pelayanan dan perlindungan bagi pekerja disabilitas.

“Komitmen lainnya adalah mengawal pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar seluruh pekerja dapat memperoleh perlindungan sosial yang memadai. Dengan berbagai poin tersebut, Pansus VIII menyatakan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan layak untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Walikota Banjarbaru Hj.Erna Lisa Halaby mengatakan tentunya disektor ketenagakerjaan juga mendapat perhatian besar melalui pengesahan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. 

Regulasi ini dirancang secara komprehensif untuk mengatur peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, perluasan kesempatan kerja, perlindungan hak pekerja dan pemberi kerja, hingga penciptaan hubungan industrial yang harmonis.

“Di tengah dinamika kondisi ketenagakerjaan kita, kita patut bersyukur bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Banjarbaru menunjukkan tren penurunan yang positif hingga mencapai angka 4,93%,” ungkap Lisa Halaby.

Pemkot Banjarbaru berkomitmen untuk mempertahankan tren positif tersebut, memperluas penyerapan tenaga kerja lokal secara inklusif, serta mendorong sertifikasi dan pelatihan kompetensi guna menghadapi transformasi ekonomi digital yang kompetitif.

Wali Kota Banjarbaru menekankan bahwa keberhasilan sebuah kota dinilai dari keseimbangan aspek pembangunannya. Kota yang maju membutuhkan SDM kompeten, kota yang adil menjamin kesetaraan tanpa diskriminasi, dan kota yang sejahtera tercermin dari pekerjaan yang layak serta produktif bagi warganya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like