KALSEL,REPORTASE9.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan keterbukaan informasi publik di daerah. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, saat menyampaikan Presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Komisi Informasi Pusat RI di Jakarta, Rabu (20/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Syarifuddin turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, Muhamad Muslim, sebagai instansi yang berperan langsung dalam mengawal implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Selatan.
Syarifuddin menyampaikan bahwa pelaksanaan KIP di Kalsel terus menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari semakin menurunnya laporan sengketa informasi yang diajukan masyarakat ke Komisi Informasi Provinsi Kalsel.
“Capaian ini tentu tidak lepas dari kebijakan pimpinan dan kerja sama semua pihak, termasuk Komisi Informasi Provinsi Kalsel yang aktif melakukan monitoring dan evaluasi, asistensi penyusunan laporan tahunan, serta pendampingan kepada badan publik vertikal di daerah,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada ASN di lingkungan Pemprov Kalsel yang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Pemerintah Provinsi Kalsel selalu berupaya mengedepankan keterbukaan informasi dengan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi mengenai program-program pembangunan yang kami laksanakan,” pungkasnya.
Dengan komitmen tersebut, Pemprov Kalsel berharap pelayanan informasi publik semakin transparan, responsif, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.















Comments