BANJAR, REPORTASE9.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar mencatat jumlah penduduk daerah setempat mencapai 605.911 jiwa berdasarkan data agregat tahun 2026. Dari total warga yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), sebanyak 4.467 jiwa tercatat belum melakukan perekaman.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Banjar, Harmawati mengatakan, jumlah penduduk tersebut terdiri dari 305.874 laki-laki dan 300.037 perempuan.
“Berdasarkan data agregat tahun 2026, jumlah penduduk Kabupaten Banjar sebanyak 605.911 jiwa,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).
Dari sebaran penduduk di seluruh kecamatan, Martapura menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni 132.865 jiwa. Sementara itu, Kecamatan Telaga Bauntung memiliki jumlah penduduk paling sedikit, yaitu 3.517 jiwa.
Ia menjelaskan, tingginya jumlah penduduk di Kecamatan Martapura dipengaruhi oleh perannya sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Banjar, perdagangan, dan kegiatan ekonomi. Wilayah tersebut juga memiliki berbagai fasilitas umum, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik.
Selain itu, lokasi yang strategis serta tersedianya peluang usaha dan pekerjaan turut menjadi daya tarik masyarakat untuk tinggal di Kecamatan Martapura.
Adapun rendahnya jumlah penduduk di Kecamatan Telaga Bauntung dapat dipengaruhi kondisi geografis, akses transportasi, persebaran permukiman, serta ketersediaan fasilitas umum dan peluang kerja yang berbeda dibandingkan wilayah perkotaan.
Terkait kepemilikan KTP-el, Disdukcapil Kabupaten Banjar mencatat sebanyak 445.296 jiwa telah masuk kategori wajib KTP-el pada 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 440.829 jiwa telah melakukan perekaman, sedangkan 439.820 KTP-el tercatat telah dicetak. Dengan demikian, masih terdapat 4.467 warga yang belum melakukan perekaman KTP-el di Kabupaten Banjar.
Ia juga menyebutkan, capaian perekaman KTP-el pada 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, jumlah perekaman tercatat sebanyak 436.293, kemudian meningkat menjadi 440.829 pada 2026 atau bertambah 4.536.
Peningkatan juga terjadi pada penerbitan KTP-el. Pada 2025, jumlah KTP-el yang dicetak sebanyak 435.265, sedangkan pada 2026 mencapai 439.820, bertambah 4.555.
Menurutnya, masih adanya warga yang belum melakukan perekaman dipengaruhi sejumlah kendala, di antaranya jarak tempat tinggal yang jauh dari pusat pelayanan, keterbatasan akses transportasi dan jaringan komunikasi, kesibukan masyarakat, serta kurangnya pemahaman mengenai pentingnya dokumen kependudukan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Banjar menjalankan sejumlah program pelayanan guna mendekatkan akses administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Program tersebut meliputi Jempol Pelanduk melalui pelayanan jemput bola ke desa-desa, Jempol Kamu Manis untuk perekaman KTP-el bagi pelajar di sekolah, pelayanan di wilayah kecamatan, serta pelayanan langsung bagi lansia dan penyandang disabilitas. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi hambatan jarak dan waktu sekaligus meningkatkan cakupan perekaman dan kepemilikan KTP-el di Kabupaten Banjar.
Ia mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat wajib KTP tetapi belum melakukan perekaman agar segera mendatangi layanan Disdukcapil.
“Bagi seluruh penduduk Kabupaten Banjar yang sudah wajib KTP tetapi belum melakukan perekaman, agar segera melakukan perekaman karena KTP-el akan menjadi dasar untuk semua layanan publik,” tutupnya.










Comments