BANJAR, REPORTASE9.ID – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Martapura bersama aparat penegak hukum (APH) menggelar razia dan penggeledahan gabungan di sejumlah blok hunian serta area lingkungan lapas, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Kodim 1006/Banjar, Polres Banjar, Polsek Martapura, BNNP Kalimantan Selatan, serta petugas LPP Kelas IIA Martapura.
Kepala LPP Kelas IIA Martapura, Evi Loliancy, mengatakan razia tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus memastikan kondisi lingkungan lapas tetap aman dan kondusif.
“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif,” ujar Evi.

Ia menjelaskan, saat ini LPP Kelas IIA Martapura dihuni 496 warga binaan, terdiri dari 456 narapidana dan 40 tahanan.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari blok penaling yang diperuntukkan bagi warga binaan baru, blok maksimum security, Blok A hingga Blok D, area bengkel kerja, serta sejumlah fasilitas lain seperti musala, klinik dan dapur.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan petugas sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Sebanyak 50 warga binaan dan 20 petugas menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon seluler ilegal. Namun, sejumlah barang yang berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban ditemukan dan langsung diamankan.

Beberapa barang tersebut di antaranya baterai, cermin, tusuk gigi atau tusuk sate, tali rafia, serta sejumlah tali yang berpotensi digunakan untuk keperluan lain di dalam blok hunian.
“Barang-barang yang ditemukan sudah kami antisipasi dan amankan. Beberapa di antaranya masuk kategori benda yang berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Evi menegaskan, barang-barang hasil penggeledahan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk untuk dilakukan pemusnahan terhadap barang yang memang tidak diperbolehkan berada di dalam lingkungan lapas.
Menurutnya, razia gabungan bersama APH menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih, aman dan kondusif.
“Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran APH yang telah bersama-sama melaksanakan kegiatan ini. Kami berharap sinergi dan kerja sama ini terus berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan tugas di LPP Martapura dapat semakin optimal,” pungkasnya.

















Comments