BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru meminta seluruh perangkat daerah tidak berjalan dengan pola lama di tengah perubahan regulasi, keterbatasan anggaran, serta berbagai persoalan pelayanan publik dan lingkungan yang terus berkembang.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby melalui Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (6/10/2026).
Dalam rakor tersebut, Sirajoni menyampaikan sejumlah arahan Wali Kota yang harus menjadi perhatian masing-masing perangkat daerah. Salah satunya menyangkut kemampuan aparatur dalam merespons perubahan aturan pemerintah pusat maupun daerah.
Menurutnya, setiap perubahan regulasi harus segera dipahami dan disesuaikan dalam pelaksanaan program maupun pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai perangkat daerah justru menghadapi persoalan karena masih menggunakan acuan aturan yang sudah berubah.
“Kalau ada perubahan aturan, kita harus segera memahami dan mengetahuinya. Jangan sampai dalam mengaplikasikan kegiatan di wilayah, kita justru terbentur atau ketinggalan dengan aturan yang sudah berubah,” ujar Sirajoni.

Tak hanya aturan baru, regulasi daerah yang dinilai sudah tidak lagi relevan juga diminta untuk dievaluasi. Peninjauan diperlukan agar kebijakan pemerintah daerah tetap sejalan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Dalam rakor tersebut, perhatian juga diarahkan pada kemampuan perangkat daerah dalam menentukan skala prioritas program. Dengan kondisi anggaran yang terbatas, pemerintah daerah meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) lebih selektif dalam menyusun maupun menjalankan kegiatan.
Program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas. Sementara kegiatan yang bersifat sekunder dapat dievaluasi dan, jika diperlukan, ditunda.
“Anggaran kegiatan kita terbatas. Jadi perlu dikoreksi benar-benar mana yang primer dan menjadi prioritas untuk pelayanan kepada masyarakat. Kalau yang sekunder, mungkin bisa ditunda terlebih dahulu,” kata Sirajoni.
Isu lingkungan turut menjadi perhatian dalam rakor. Pemkot Banjarbaru mulai memperkuat berbagai persiapan menghadapi penilaian Adipura 2026.
Pengelolaan sampah tidak hanya dituntut dari sisi kebersihan lingkungan. Tata kelola, ketersediaan sarana prasarana hingga pengurangan sampah sejak dari sumbernya juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
Dalam data persiapan Adipura, sisa makanan disebut menjadi salah satu komponen terbesar sampah di Banjarbaru. Kondisi tersebut membuat upaya pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumber perlu semakin diperkuat.
Selain lingkungan, rakor juga membahas kedisiplinan ASN dan Non-ASN, pengawasan terhadap bangunan yang berpotensi melanggar tata ruang, serta persoalan pengangguran terbuka.
Perangkat daerah diminta tidak melihat persoalan pengangguran hanya sebagai tugas satu instansi. Setiap OPD diharapkan mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya untuk mendukung upaya menekan angka pengangguran di Banjarbaru.
Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan juga kembali menjadi perhatian. Pemerintah Kota Banjarbaru menekankan agar langkah penanganan tidak hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi.
Upaya pemetaan wilayah rawan, kesiapsiagaan, serta langkah pencegahan harus dilakukan lebih awal agar potensi bencana dapat ditekan.
“Dalam hal bencana, kita jangan tiba masa tiba akal. Pencegahan harus dipikirkan sejak awal, bukan setelah terjadi,” tegas Sirajoni.
Rangkaian kegiatan rakor tersebut sekaligus diisi dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada dua lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang kini bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

















Comments