BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tataran Transportasi Lokal, Kamis (2/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Intan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Bagian Hukum Setdako Banjarbaru, serta tenaga ahli.
Pembahasan Raperda ini dilakukan sebagai upaya untuk menyusun regulasi yang komprehensif dalam mendukung sistem transportasi lokal yang tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Banjarbaru.
Melalui rapat kerja ini, Pansus III DPRD Kota Banjarbaru bersama instansi terkait melakukan pembahasan mendalam terhadap sejumlah poin penting dalam rancangan aturan tersebut, termasuk sinkronisasi kebijakan transportasi daerah dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan pembangunan kota.
Diharapkan, Raperda tentang Tataran Transportasi Lokal ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan sistem transportasi yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kota Banjarbaru.















Comments