BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, dan diikuti seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Penandatanganan komitmen ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Upaya tersebut sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan kinerja.

Dalam arahannya, Wali Kota Erna Lisa Halaby menekankan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menyelesaikan setiap rekomendasi yang diberikan BPK.
“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral dan profesional kita sebagai penyelenggara pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh SKPD bergerak cepat dan tidak menunda proses penyelesaian tindak lanjut. Menurutnya, monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkala agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai target yang ditetapkan.
“Tingkatkan budaya kerja yang responsif dan akuntabel. Setiap rekomendasi harus segera ditindaklanjuti, dipantau perkembangannya, dan diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan,” tegasnya.
Percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah. Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik, pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.















Comments